Tata Tertib GTK

  1. Hari Dinas selama 6 (Enam) hari kerja
  2. Selambat-lambatnya hadir 5 menit sebelum bel masuk
  3. Mempersiapkan sarana dan kelengkapan
  4. Mengisi daftar hadir saat datang dan pulang
  5. Mengisi jurnal kegiatan sehari-hari
  6. Mengumpulkan jurnal kegiatan setiap hari sabtu siang
  7. Melaksanakan tugas piket sesuai jadwal yang telah dibuat
  8. Melaksanakan tugas sesuai bidang tugas dan tanggungjawabnya
  9. Memahami dan mengamalkan Wawasan Wiyata Mandala
  10. Apabila berhalangan hadir dalam dinas, harus meminta ijin.
  11. Mengikuti upacara bendera setia hari senin/hari besar nasional Melaksanakan tugas menjadi pembina upacara sesuai dengan jadwal